Singkawang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Singkawang dalam rangka membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum lain dan instansi terkait, melaksanakan kegiatan penandatangan bersama perjanjian kerjasama antara Lapas Kelas IIB Singkawang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, PKBM Bina Mitra dan LSM Kesatu. Selasa/28-03.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penerapan dari 3+1 kunci pemasyarakatan maju. Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas Dengan Instansi Terkait Dan Back To Basics.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Singkawang, Kepala BNN Kota Singkawang, Ketua LSM Kesatu, Kabid PKBM Bina Mitra dan petugas Lapas Singkawang.
Dalam sambutannya, Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah wujud nyata dari sinergitas antar instansi terkait.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
"Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah peningkatan pelayanan kepada warga binaan Lapas Singkawang, agar warga binaan dapat merasakan manfaat pembinaan selama di Lapas Singkawang. Selain itu ini juga merupakan bentuk nyata dari sinergitas antara instansi terkait sesuai dengan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju", tutur Priyo.
"Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini, semoga hal ini bisa bermanfaat dalam rangka memberikan pelayanan dan pelaksanaan program pembinaan di Lapas Singkawang", tutup Priyo.